“Ini masih diselidiki. Sementara kapal dan muatan kita amankan sebagai barang bukti. Karena pemegang SKT berbeda dengan KTP dalam SKT,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar, Jumat (17/2) di Pontianak. Mukson tidak menampik bila sebelumnya kapal dan muatan tidak diamankan saat diperiksa Satuan Serse Polres Ketapang ketika berlayar. Namun diamankan setelah diperiksa Dit Pol Air Polda Kalbar. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dokumen kapal maupun muatan.
Hasil pemeriksaan, menurut Mukson, diketahui SKT terbit tertanggal 10 November. Tetapi diduga aktifitas penebangan (muatan,red) berlangsung sebelum SKT terbit. Yakni sudah mulai berlangsung pada September. Kayu yang ditebang diduga sebanyak 70 kubik. "Karena itu penyelidikan masih terus diintensifkan," ucapnya.
Ia mengatakan, kayu yang diamankan mempunyai dokumen Surat Keterangan Asal Usul (SKAU). Dokumennya bernomor E003116, tertanggal 27 Januari 2012. Tetapi juga akan ikut didalami. Atas kemungkinan dokumen tersebut terbit lebih awal. "Karena itu, guna proses penyelidikan maka kapal dan muatannya ditarik ke dermaga Ditpol Air Polda Kalbar," jelas Mukson.
Kendati demikian, lanjut dia, belum ada tersangka ditetapkan polisi dalam kasus tersebut. Alasannya, masih dalam proses pengumpulan bukti. Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Antara lain nakhoda kapal. "Kepolisian senantiasa menaruh perhatian dalam penuntasan kasus ilegal logging. Jika bukti telah kuat, pasti bakal ada penetapan tersangka," tegasnya.
Mukson menambahkan jika terbukti bersalah maka para pihak yang bertanggungjawab akan dipersangkakan dengan pasal 50 hurut e dan f, serta pasal 78, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Namun hingga kini penyelidikan masih dilangsungkan dan proses hukum tetap berjalan. Guna mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.
“Kita pasti menindak tegas pihak yang terlibat dalam tindak kejahatan ileggal. Penegakan hukum akan terus diintensifkan. Ini sesuai dengan atensi Kapolri. Seperti ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing semua menjadi perhatian,” kata Mukson. (del)
Sumber :inilah

“Bakorkamla kedepan akan menjadi lebih dikenal dan disegani oleh seluruh pengguna laut baik lokal maupun internasional…” yang di lauching oleh Ketua Bakorkamla yaitu Bapak Kemenko Polhukam pada acara HUT Bakorkamla ke-5 (05/01/2012). Kutipan kalimat tersebut telah direalisasikan menjadi salah satu agenda tahun ini kegiatan Bakorkamla yakni mensosialisasikan call center 127 di beberapa wilayah.