Kapal tanker pengangkut solar tersebut sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu oleh tim mabes Polri. Menurut sumber di Polresta Denpasar, kapal tanker sedianya disita tertanggal 12 Februari 2012 atau setelah tim Mabes Polri melakukan penggerebekan gudang solar milik PT SP di Suwung Batan Kendal.
“Kapal tanker itu dititip di Dermaga Selatan, Pelabuhan Benoa,” jelas sumber petugas, pada Selasa (21/02).Sumber petugas yakin, bahwa kapal tanker tersebut tidak akan hilang di Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa. Jika benar benar hilang, pemilik perusahaan akan menanggung akibatnya.
“Kalau kapal tanker hilang bisa dipidanakan,” ungkap sumber.Sumber petugas kembali mengatakan, belum ada kepastian mengenai penyidikan dugaan penyimpangan niaga BBM yang dilakukan PT SP. Karena penyidikan ini dilakukan langsung jajaran mabes Polri.
Dari penyitaan beberapa barang bukti milik T Sembilan Pilar, penyidik mabes Polri telah memeriksa 6 saksi menyusul indikasi penyimpanan yang tersangkut dalam pasal minyak gas dan bumi itu. Namun, untuk status Gede Wirata, pemilik PT Sembilan Pilar, belum diketahui jelas.
Seperti diketahui, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana sebelumnya mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Gede Wirata akan dilakukan, namun belum diketahui kapan pelaksanaan pemeriksaan itu. [mor]
Sumber :inilah

“Bakorkamla kedepan akan menjadi lebih dikenal dan disegani oleh seluruh pengguna laut baik lokal maupun internasional…” yang di lauching oleh Ketua Bakorkamla yaitu Bapak Kemenko Polhukam pada acara HUT Bakorkamla ke-5 (05/01/2012). Kutipan kalimat tersebut telah direalisasikan menjadi salah satu agenda tahun ini kegiatan Bakorkamla yakni mensosialisasikan call center 127 di beberapa wilayah.