HomeProfileTugas & Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS

Mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu.

FUNGSI

  • Perumusan dan penetapan kebijakan umum di bidang keamanan laut.
  • Koordinasi kegiatan dan pelaksanaan tugas di bidang keamanan laut yang meliputi kegiatan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum serta pengamanan pelayaran dan pengamanan aktivitas masyarakat dan pemerintahan di wilayah perairan Indonesia.
  • Pemberian dukungan teknis dan administrasi di bidang keamanan laut secara terpadu.
 

PEMBERITAHUAN KEPADA MASYARAKAT

Diberitahukan kepada masyarakat maritim dan pihak

yang berkepentingan dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) maupun masyarakat luas,

apabila ada oknum yang mengatasnamakan Bakorkamla yang intinya meminta uang dengan alasan tertentu,

agar diabaikan dan segera laporkan ke 127 dan 021 500500.

CALL CENTER 127

Bakorkamla kedepan akan menjadi lebih dikenal dan disegani oleh seluruh pengguna laut baik lokal maupun internasional…” yang di lauching oleh Ketua Bakorkamla yaitu Bapak Kemenko Polhukam pada acara HUT Bakorkamla ke-5 (05/01/2012). Kutipan kalimat tersebut telah direalisasikan menjadi salah satu agenda tahun ini kegiatan Bakorkamla yakni mensosialisasikan call center 127 di beberapa wilayah.

ALAMAT KANTOR UTAMA

Alamat kantor pusat BAKORKAMLA:

Jl. DR. Sutomo 11, Jakarta 10710

Telp. + 62 21 – 351 9999 Fax. + 62 21 – 3519090