Merujuk pada Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Bakorkamla Nomor : Skep-003/PAN-CPNS/ Bakorkamla/X/2009 tanggal 16 Oktober 2009 tentang Penetapan Kelulusan Ujian Tahap I (Pertama) dan Skep-004/PAN-CPNS/Bakorkamla/X/2009 tanggal 30 Oktober 2009 tentang Penetapan Kelulusan Ujian Tahap II (Kedua); Panitia Pengadaan CPNS Bakorkamla Th. 2009 menetapkan peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Tahap II dapat mengikuti Tes Kesehatan sebagai dasar seleksi tahap akhir untuk diajukan ke instansi yang berwenang dalam penerimaan CPNS Th. 2009 setelah menandatangani kesediaan ditempatkan di RCC/MRCC Bakorkamla di luar Jakarta.
Daftar Kelulusan