TEMPO Interaktif, Kupang - Badan Koordinasi Pengawasan keamanan laut (Bakorkamla) akan membangun stasiun pemantau pengawasan laut di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Stasiun pemantau ini untuk mengawasi kejahatan yang terjadi di perairan NTT, seperti penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), pengiriman hasil pembalakan liar (Illegal loging) dan maraknya imigran gelap yang ingin mencari suaka ke Australia.
Untuk itu, pemerintah provinsi NTT dan Bakorkamla akan segera menandatangi nota kesepakatan (MoU) untuk melakukan pengawasan bersama perairaan di daerah ini." "Pembangunan stasiun tersebut rencanannya akan dibangun di Bolok, Kabupaten Kupang. Namun sejauh ini belum ada penetapan lokasi pastinya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jhon Hawula di Kupang, Selasa (9/2).
Dana pembangunan stasiun itu akan ditanggung oleh Bakorkamla dan menjadi asset dari badan tersebut. "Kita hanya membantu memfasilitasi terlaksananya pembangunan stasiun tersebut," kata Jhon. Stasiun ini merupakan bantuan dari Bakorkamla bagi provinsi-provinsi kepulauan di Indonesia. NTT menjadi daerah ketiga yang dibantu Bakorkamla setelah Provinsi Bangka Belitung dan Sulawesi Tenggara.
Bakorkamla, lanjutnya, juga akan melibatkan nelayan-nelayan lokal yang diharapkan dapat memberikan informasi bagi petugas stasiun tersebut, jika menemukan kejahatan di perairan NTT. Sebelum pembangunan stasiun, Bakorkamla, TNI Angakatan Laut, Polisi Air Polda NTT dan Pol PP akan menggelar gladi posko pengawasan laut pada 15-16 Februari 2010 di Teluk Kupang. "Gladi ini baru melibatkaan tiga kabupaten yakni Kupang, Kota Kupang dan Timor Tengah Utara," katanya.
Sumber :
>Tempo Interaktif