Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wilayah Bangka Belitung (Babel), menolak aktivitas pertambangan kapal isap dan meminta pemerintah menindak tegas kapal yang beroperasi di perairan Babel itu, karena merusak biota laut.
Koordinator Simpul Eksekutif Daerah Walhi Babel, Yudho H Marhoed di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan, mendukung masyarakat menolak aktivitas penambangan biji timah mengunakan kapal isap dan kapal keruk.
"Kami mengharapkan pemerintah peduli dan melindungi lingkungan hidup laut serta potensi perikanan yang terdapat di wilayah perairan laut dan hentikan upaya-upaya politik kotor, rekayasa dan pemaksaan kehendak yang menginginkan agar pelaku penambangan melakukan aktivitasnya di perairan Babel.
"Jangan sampai masyarakat dan nelayan dipaksa untuk frustasi, terkatung-katung dalam ketidakjelasan sikap pemerintah yang pada akhirnya akan terjadi tindak anarkis dan kriminalitas," ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2010, sebanyak 45 kapal isap dan kapal keruk beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan Bangka Barat dan sebanyak 17 unit kapal isap siap masuk ke perairan Belitung.
"Kapal isap dalam dua tahun belakangan terus bertambah, akibatnya hasil tangkapan nelayan tradisional Babel sebanyak 16.920 nelayan tradisional dengan menggunakan 7.846 kapal motor semakin menurun karena terumbu karang dan pencemaran air laut semakin tinggi," ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas kapal isap berdampak lingkungan yang tidak mengenal wilayah administrasi, artinya dampak kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya diderita masyarakat di sekitar lokasi penambangan semata, tetapi dampaknya akan dirasa seluruh masyarakat lainnya khususnya masyarakat Bangka Belitung.
"Kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh operasi pertambangan merupakan kerusakan yang bersifat tidak dapat berbalik (irreversible damages), daerah dibuka untuk operasi pertambangan maka daerah tersebut akan menjadi rusak selamanya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, penambangan di wilayah Pesisir dan Laut Bangka Belitung harus dihentikan dan menuntut pertanggung jawaban atas pengerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah pesisir dan laut Bangka Belitung.
"Kami menuntut pertanggung jawaban pemerintah daerah terhadap 'pembiaran' penambangan yang mengunakan kapal isap dan kapal keruk yang memperparah kerusakan lingkungan biota laut Babel," ujarnya.
Sumber :
Media Indonesia